Skip to main content

Faidah dalam Mendidik Anak (Fadhilatusy Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid)

Faidah Pertama

Anak adalah nikmat yang agung, anugerah yang bernilai dan karunia yang besar, yang merupakan salah satu nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya. Yang haruslah disyukuri, dipelihara dan dijaga.

Anak adalah buah dari segala manfaat, penopang punggung dan perhiasan kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah SWT,

"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." [QS al-Kahfi : 46]

Faidah Kedua

Islam mengakui dan menjamin hak-hak anak, bahkan Islam menjamin hak anak mulai dari semenjak belum dilahirkan, tepatnya mulai dari pemilihan ibu yang shalihah, lalu memperhatikan kondisi ibu saat hamil, memelihara hak hidup anak sejak dalam kandungan sampai lahir di kehidupan.

Hak anak yang diakui setelah kelahirannya seperti, memberikan berita gembira dan bersuka cita dengan kehadirannya, mengadzani telinganya, dianjurkan men- tahnik-nya, hak bernasab kepada ayahnya, memilihkan nama yang baik untuknya, aqiqah, mencukur rambutnya lalu bersedekah seberat rambutnya tadi, khitan, menyusuinya secara sempurna (genap 2 tahun), mengasuhnya, menafkahinya, bersikap adil di tengah saudaranya dan menjaga kesehatan fisik dan mentalnya.

Juga di antara jaminan haknya adalah dalam hak warisan, wasiat, hadiah (hibah), wakaf dan selainnya.

Faidah Ketiga

Anak-anak kita adalah amanat di pundak kita yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT :

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu" [QS at-Tahrim : 6]

Di dalam hadits Nabi SAW :

“Sesungguhnya anakmu memiliki hak yang harus kau tunaikan.” (HR Muslim: 1159)

Dan sabda Nabi SAW:

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Seorang lak-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang wanita juga pemimpin terhadap rumah suaminya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka" (HR Bukhori 2409) ( HR Muslim 1829)

Faidah Keempat

Hendaknya setiap muslim bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, dengan cara mengarahkan mereka kepada kebaikan dan membantu mereka untuk melaksanakannya. Selain itu juga dengan melarang mereka dari keburukan, kerusakan dan kemungkaran, serta memutuskan jalan yang dapat mengantarkan kepada kemaksiatan terhadap Allah SWT.

Faidah Kelima

Pendidikan anak diawali dari memilih istri yang shalihah dan ini merupakan salah satu hak anak. Ibu sejatinya adalah sekolah yang akan mencetak generasi masa depan. Di dalam sebuah hadits, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

“Pilihlah wanita dengan mencermati agamanya, niscaya kau akan beruntung.” HR Bukhari (5090) dan Muslim (1466)

Faidah Keenam

Diantara hak terbesar anak yang harus dipenuhi oleh ayah dan bundanya adalah : mendidik dan merawat anaknya dengan baik di atas al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Memelihara mereka dengan memberikan pendidikan Islam di atas akhlak yang mulia dan adab yang baik, meliputi :

✓ Pendidikan keimanan (tarbiyah imaniyah)

✓ Pendidikan ibadah (tarbiyah ta’abbudiyah)

✓ Pendidikan akhlak / moral (tarbiyah akhlâqiyah)

✓ Pendidikan akal / koginisi (tarbiyah aqliyah)

✓ Pendidikan kesehatan jasmani (tarbiyah shihhiyah) 

✓ Pendidikan jiwa / mental (tarbiyah nafsiyah)

✓ Pendidikan sosial (tarbiyah ijtimâ’iyah)

Kedua orang tuanya hendaknya menggandeng tangannya di atas jalan istiqomah agar bisa sukses masuk surga dan selamat dari neraka, sebagaimana firman Allah SAW:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [QS at-Tahrim : 6]

Maksudnya :

“Perintahkan mereka kepada kebaikan, larang mereka dari keburukan, ajarkan ilmu dan adab, sehingga dengan ini mereka akan terlindungi dari neraka.” Tafsir al-Baghowi (VIII/169)

Faidah Ketujuh

Seorang ulama berkata :

“Anak itu adalah amanat bagi kedua orang tuanya. Hatinya suci seperti mutiara yang paling bernilai dan orisinil. Masih belum terjamah dengan berbagai bentuk ukiran dan bentuk. Hatinya siap menerima segala bentuk ukiran dan condong kepada segala sesuatu yang diarahkan kepadanya.

Apabila dibiasakan kepada kebaikan dan diajarkan, maka ia akan tumbuh di atas kebaikan tersebut sehingga ia akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Orang tuanya berikut semua pengajar dan pendidiknya akan turut memperoleh pahala darinya.

Namun apabila ia dibiasakan dengan keburukan dan ditelantarkan begitu saja seperti hewan ternak, maka ia akan binasa dan celaka. Dosanya pun juga akan menimpa orang tuanya dan pengasuhnya.

Sebagaimana seorang ayah berupaya melindungi anaknya dari panasnya api dunia, maka tentunya melindungi anaknya dari api akhirat haruslah lebih diprioritaskan lagi.”8

Mendidik anak di masa kecil itu seperti memahat di atas batu, sebagaimana dikatakan :

Sesungguhnya ranting muda jika kau luruskan akan menjadi lurus. Namun dahan tua takkan melunak lagi meski kau paksa agar lurus. Seringkali adab itu lebih memberi manfaat di saat belia. Dan tidaklah lagi efektif adab itu bagi orang dewasa.

Faidah Kedelapan

Seorang muslim wajib mendidik anak-anaknya dengan pendidikan keimanan dan mengajarkan mereka tauhid, sebagaimana firman Allah tentang Luqman :

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar".” [QS Luqman : 13]

Dari Ibrahim at-Taimî rahimahullâhu beliau berkata :

“Mareka -para sahabat- senang menalqinkan anak-anak mereka tentang sholat, dan membiasakan agar yang pertama kali diucapkan mereka adalah Lâ Ilâha illallâh, mereka ulangi sebanyak 7x, sehingga kalimat inilah yang pertama kali mereka ucapkan.”

Faidah Kesembilan

Seorang muslim wajib mengajarkan anak-anaknya untuk selalu ber-isti’ânah (meminta pertolongan) kepada Allah bertawakkal kepada-Nya, menaruh kepercayaan kepada-Nya semata dan beriman kepada al-Qodho wal Qodar.

Nabi صلى الله عليه وسلم pernah memberikan nasehat kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ ketika beliau masih anak-anak :

“Wahai nak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat: Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu manfaat, maka hal itu tidak akan kamu dapatkan selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” (HR at-Tirmidzi (2516) dan dinilai shahih oleh al-Albani)

Faidah Kesepuluh

Seorang muslim wajib menumbuhkan di dalam diri anak- anaknya untuk mencintai Nabi صلى الله عليه وسلم dan mencintai para sahabat nabi yang mulia serta para salaf yang shalih radhiyallâhu ‘anhum ajma’in. Mengajarkan mereka untuk mengagungkan, menghormati dan mengenal kemuliaan mereka. Selain itu juga hendaknya bersemangat mengajarkan anak-anaknya sirah nabi صلى الله عليه وسلم, peperangan, kondisi dan perkataan beliau, karena beliau adalah teladan yang baik (uswah hasanah).

Faidah Kesebelas

Seorang muslim hendaknya mengajarkan anak-anaknya sholat dari semenjak masih belia dan memerintahkan mereka untuk mengerjakannya di usia tujuh tahun, kemudian memukul mereka (jika tidak mau sholat) di usia sepuluh tahun, : صلى الله عليه وسلم sebagaimana hadits Nabi

Perintahkanlah anak kalian untuk sholat di usia 7 tahun dan pukullah mereka (apabila tidak mau sholat) di usia 10 tahun. Serta pisahkan mereka dari tempat-tempat tidur mereka.”     HR Abu Dawud (495) dan dinilai shahih oleh al-Albani.

Faidah Keduabelas

Seorang muslim hendaknya mengajarkan anak-anaknya yang masih kecil untuk berpuasa, mengajak serta mereka ketika berbuka puasa, menyemangati mereka untuk bersedekah di bulan Ramadhan dan membiasakan mereka untuk sholat tarawih. Jangan lupa untuk mengapresiasi dan memberi hadiah atas upaya mereka ini dengan sesuatu yang mereka senangi.

Faidah Ketigabelas

Seorang muslim hendaknya mengajarkan anak-anaknya perkara halal dan haram secara bertahap dari semenjak kecilnya. Sejatinya anak dari semenjak sudah tumbuh kukunya, mulai difahamkan tentang perkara halal dan haram. Anak apabila difahamkan akan bisa faham,

Faidah Keempatbelas

Seorang muslim hendaknya membiasakan anak-anaknya dan isterinya untuk menjaga dzikir pagi dan petang, membaca sejumlah hadits yang pendek namun padat dari perkataan Nabi صلى الله عليه وسلم yang sesuai dengan fase usia mereka. Hendaknya mengulang-ulanginya bersama mereka dan memberikan mereka hadiah atas hafalannya. Di dalam hal ini mengandung pelatihan bagi mereka untuk hidup bersama Allâh صلى الله عليه وسلم, sunnah dan Islam.

Faidah Kelimabelas

Seorang muslim hendaknya mendidik anak-anaknya dengan pendidikan akhlak (moral), seperti :

✓ Akhlak terhadap Allah : membangkitkan fitrah di dalam جل جلاله jiwa anak dengan mengenalkan berbagai nikmat Allah dan muroqobatullâh (merasa diawasi Allah).

✓Akhlak terhadap Rasulullah صلى الله عليه وسلم : mencintai beliau, menaatinya, beradab terhadap beliau, mempelajari .صلى الله عليه وسلم sejarah dan peperangan beliau

✓ Akhlak terhadap dirinya dan orang lain : mendidik di atas rasa malu, akhlak yang baik, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin tali kekerabatan, menjaga lisan, jujur, dermawan, amanah, disiplin, bertanggung jawab, dll.

✓Memperingatkan dari akhlak yang buruk : pelit, dusta, mencuri, sombong, berkata kotor, boros, mubadzir, tajassus (mencari-cari kesalahan), dengki, curang, dll.

✓Mengajarkan adab-adab umum : adab buang hajat, memperhatikan tabiat fitrah, kebersihan, adab makan dan minum, tidur, berpakaian, meminta izin, menutup aurat, adab bermajelis, adab di jalan, adab bersin dan menjawabnya, dll.

Faidah Keenambelas

Seorang muslim hendaknya mendidik anak-anaknya di atas perilaku yang terpuji dan cita-cita yang tinggi, tidak merendahkan dirinya, menstimulasi potensi mereka dengan berbagai macam cara yang positif.

Faidah Ketujuhbelas

Kecerdasan seorang anak sudah tampak di fase usia kanak-kanak. Hendaknya setiap muslim merawat anak-anaknya dan menggali bakat-bakat mereka, karena bisa jadi ada di antara mereka ada seorang alim rabbani, atau mushlih (agen perubahan) atau orang yang menolong agama Allah.

Faidah Kedelapanbelas

Hendaknya mendidik anak-anak perempuan dari semenjak belianya di atas rasa malu dan menjaga kehormatan, karena inilah hakikat perhiasan seorang wanita dan kecantikannya. Membiasakan mereka untuk berhijab dan menutupi aurat secara bertahap (syai’an fa syai’an), dan mengajarkan bahwa hijab itu adalah syi’arnya kesucian dan kemuliaan.

Ranting muda yang masih basah besar kemungkinannya untuk diluruskan. Namun apabila ranting itu mengering, mengeras dan menua, maka saat meluruskannya sering kali menyebabkan patah.

Faidah Kesembilanbelas


Faidah Keduapuluh

Seorang ayah bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan kepada anaknya di dalam memilih teman yang shalih yang dapat menolongnya di dalam urusan agama dan dunianya. Menjauhkan dari teman yang buruk dan selektif di dalam persahabatan anak-anaknya. Di dalam sebuah hadits :

“Seseorang itu tergantung dengan agama teman dekatnya, karena itu hendaknya kalian memperhatikan dengan siapa yang berteman dekat.”

Maksud dîn di sini adalah : kebiasaan, cara dan perilaku. Ingatlah bahwa, ash-Shôhibu Sâhib... sahabat itu penyeret!

Faidah 21


Faidah 22

Mendidik anak di dalam memilih teman hendaknya dengan cara berbincang langsung mengenai akhlak yang baik, dan menjelaskan tentang berbagai macam perilaku yang positif maupun yang negatif lalu menampakkan kegembiraan atas perilaku baik mereka, demikian pula sebaliknya.

Faidah 23

Keluarga merupakan faktor mendasar (asasi) di dalam pembentukan perilaku anak. Keberhasilan atau gagalnya di dalam cara mendidik anak yang keliru dapat menyebabkan terjadinya problem kejiwaan, sosial dan emosi pada kepribadian anak.

Demikian pula perselisihan dan konflik di antara kedua orang tua dapat mempengaruhi kesehatan mental anak, menyebabkan terjadinya kegoncangan (trauma) dan munculnya pola-pola perilaku yang tidak normal pada kejiwaan anak.

Faidah 24

Keluarga memiliki peran besar di dalam menggali bakat anak dan membangkitkan potensi anak sesuai keistimewaannya dengan menggunakan cara-cara pendekatan yang tepat untuk melejitkan kemampuan dan potensi mereka.

Di dalam belajar, berkaitan dengan rasio jumlah anak yang kreatif lagi berbakat pada rentang usia 0 sd 5 tahun adalah sebanyak 90%, lalu menurun rasionya hingga 10% di usia 7 tahun. Semakin menurun lagi di usia 8 tahun hingga 2% saja. Jadi, pendidikan yang keliru itu dapat membunuh kreativitas dan bakat anak, sementara pendekatan dengan cara motivasi dapat menumbuhkannya.

Faidah 25

Diantara cara untuk memotivasi dan menyemangati anak- anak adalah dengan :

✓ Menggunakan julukan-julukan yang baik kepada mereka, semisal : pemberani, jujur, rendah hati.

✓Menarik perhatian mereka dengan perpustakaan rumah dan mendorong mereka untuk senang membaca dan mempelajari sesuatu.

✓Mengadakan perlombaan-perlombaan dan kompetisi di rumah.

✓ Mengajak musyawarah mereka di dalam sejumlah hal.

Faidah 26

Kehidupan sosial bermasyarakat merupakan pilar penting dan mendasar di dalam kehidupan setiap manusia. Ciri khas anak di dalam hidup ini ditentukan dari fase kanak-kanak dan tahun pertama usianya, yang mana ini merupakan fase usia manusia yang paling krusial.

Fase anak-anak inilah yang membentuk sosok manusia secara mendasar di seluruh fase usia manusia. Dibangun di atasnya pilar-pilar kepribadiannya dan juga menentukan bagaimana ciri, watak, tabiat dan akhlak anak, yang mana akan sulit diubah setelahnya. Sebagaimana diutarakan oleh para pakar pendidikan.

Faidah 27

Keahlian bersosialisasi (social skill / al-Mahâroh al-Ijtimâ’iyah) merupakan kumpulan dari skill yang digunakan anak untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Atau kemampuan anak untuk bercampur dengan orang di sekitarnya dan berkomunikasi dengan mereka baik secara verbal (lafzhi) maupun secara perilaku (suluki).

Faidah 28

Anak memulai kemampuannya untuk mendapatkan keahlian bersosialisasi dari keluarga, melalui interaksinya dengan kedua orang tuanya dan perlakuan orang tuanya kepadanya. Juga melalui interaksinya dengan saudara-saudaranya di rumah, atau orang lain di sekitarnya.

Faidah 29

Anak yang memiliki keahlian bersosialisasi akan membantunya di dalam beradaptasi dengan orang lain dalam waktu yang lama. Sebaliknya, kurangnya keahlian bersosialisasi dapat menyebabkan masalah kejiwaan dan perilaku, dan membentuk permusuhan dengan orang lain.

Faidah 30

Diantara contoh keahlian bersosialisasi yang perlu untuk ditumbuhkan pada anak-anak :

- Menyambut dan berpisah dengan orang lain.

- Berempati dengan orang lain dan memahami perasaan

mereka serta responsif terhadap mereka.

- Merasa senang dengan keberadaan orang lain.

- Saling bertukar pikiran bersama anak-anak.

- Berkomunikasi secara positif dengan orang lain.

- Menggunakan kata yang jelas dan mudah diungkapkan.

✓Anak yang berterima kasih kepada temannya yang telah berbuat baik kepadanya termasuk keahlian bersosialisasi. ✓Anak yang sudi meminta maaf kepada temannya saat ia bersalah juga merupakan keahlian bersosialisasi.

✓Anak yang menanyakan ketidakhadiran salah satu teman sekolahnya di TK atau sekolahan juga keahlian bersosialisasi.

✓Anak yang mengucapkan salam kepada temannya saat melihatnya, juga keahlian bersosialisasi.

✓Anak yang turut merasakan kesedihan atau ketakutan temannya, berusaha meringankannya atau turut merasa sedih dengan kesedihan temannya, ini juga keahlian bersosialisasi.

Faidah 31

Di antara cara penting di dalam menumbuhkan keahlian bersosialisasi anak adalah :

✓ Menumbuhkan kecerdasan sosial anak dengan cara membantunya di dalam meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain, memahami perasaan mereka dan responsif.

✓Menghormati dan menghargai diri anak, menumbuhkan perasaan mulia dan percaya diri, bersandar terhadap diri (tentunya setelah kepada Allah pent) dan independen (tidak bergantung dengan orang lain pent) di dalam menuntaskan kebutuhannya, memilih mainan dan pakaiannya, menyelesaikan masalahnya dengan temannya sendiri, menyertakan mereka di dalam aktivitas rumah yang sederhana seperti menyiapkan hidangan makanan atau membuang sampah di tempat sampah, atau semisalnya.

✓Di samping itu juga perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bersepakat di dalam aturan dan bertanggung jawab, memperdengarkan kalimat-kalimat motivasi dan apresiasi dari waktu ke waktu di dalam keputusan-keputusan anak yang sulit.

Faidah 32

Diantara contoh untuk merangsang kepercayaan dan tanggung jawab di dalam jiwa anak adalah, bahwa Rasulullah pernah memberikan amanat kepada Anas bin Malik suatu صلى الله عليه وسلم rahasia di kala beliau masih anak-anak. Beliau mengutusnya untuk suatu misi khusus penting yang rahasia, sebagaimana penuturan Anas radhiyallahu ‘anhu sendiri :

“Saya pernah didatangi oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika saya sedang bermain dengan anak-anak yang lain. Kemudian beliau mengucapkan salam kepada kami lalu menyuruh saya untuk suatu keperluan hingga saya terlambat pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ibuku bertanya : “Mengapa kamu terlambat pulang?” Aku menjawab; “Tadi saya disuruh oleh Rasulullah untuk suatu keperluan.” Ibu saya bertanya kembali, “untuk keperluan apa?” Saya menjawab, “Itu rahasia.” Ibu saya berkata, "Baiklah, Janganlah kamu ceritakan rahasia Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada siapapun." HR Muslim (2482)

Faidah 33

Bagi mereka yang diuji dengan anak yang difabel (berkebutuhan khusus) hendaknya bersabar dan ridha dengan ketentuan Allah جل جلاله, karena sejatinya semua ketentuan Allah itu baik bagi muslim. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

“Sungguh menakjubkan urusan seorang mu’min. Sesungguhnya semua urusannya baik dan tidaklah hal ini berlaku bagi seseorang kecuali hanya bagi orang beriman saja. Apabila dia mendapatkan kebaikan maka ia bersyukur dan ini baik baginya. Dan apabila ia mendapatkan keburukan maka ia bersabar dan ini juga baik baginya.” HR Muslim (2999)

Faidah 34

Ingatlah wahai ayah yang penyayang dan ibu yang pengasih, bahwa anakmu tetaplah anakmu. Kondisi keterbelakangan mentalnya tidaklah menjadikannya berkurang nilainya sebagai manusia. Betapa banyak orang yang difabel bermanfaat bagi dunia dengan ilmu dan kreativitasnya. Karena itu janganlah pernah Anda merendahkan anak Anda bagaimanapun kondisinya.

Faidah 35

Diantara perkara penting adalah menyekolahkan anak difabel di sekolahan berkebutuhan khusus, yang di dalamnya di samping memiliki metode belajar tersendiri, juga memiliki metode khusus di dalam mengajarkan skill alternatif yang dibutuhkan untuk diajarkan kepada mereka sesuai dengan jenis difabelnya.

Faidah 36

Internet, telpon genggam, media sosial dan teknologi modern itu seperti pedang bermata dua. Mempergunakannya hanya sebagai sarana bermain dan hiburan saja bagi anak-anak adalah kesalahan besar. Mengawasi anak secara berkala dan memonitor perilakunya yang dapat menumbuhkan perasaan sadar dirinya (muroqobah adz-dzatiyah) karena Allah adalah suatu hal yang wajib dilakukan secara syar’i.

Faidah 37

Wajib bagi setiap muslim mengawasi tontonan anak-anaknya, memilihkan film-film kartun yang layak bagi mereka, yang terbebas dari penyimpangan-penyimpangan agama.

Di samping itu, perlu juga adanya alternatif yang tepat bagi anak-anak, seperti bermain dan keluar di taman atau tempat rekreasi, menyibukkan anak-anak dengan hal-hal yang berguna dan bermanfaat, selain itu juga duduk bersama anak- anak secara rutin. Maka ini semua dapat memberikan kepuasan jiwa bagi mereka, dan memberikan alternatif pengganti yang lebih hidup, daripada anak-anak tenggelam di dalam tontonan film kartun.

Faidah 38

Mendidik anak itu membutuhkan kesabaran, keteguhan (mutsâbaroh) hati dan regulasi diri (dhabtun lin nafs), sembari terus memohon pertolongan kepada Allah di dalam hal ini. Menghukum anak tidaklah melulu diasosiasikan dengan hukuman pukul. Ada diantara anak-anak cukup dihukum dengan memberi pandangan yang menunjukkan kemarahan, atau diam beberapa saat tidak mengajak bicara.

Anak-anak yang sudah bernalar (faham), boleh dipukul dengan pukulan ringan jika memang dibutuhkan, sebagai bentuk pembelajaran (ta’dîb), bukan untuk meluapkan emosi (intiqom) dan tidak sampai membekas (seperti memar dan semisalnya).

Faidah 39

Memperlakukan anak-anak yang sudah masuk fase murôhaqoh (remaja) memerlukan sikap hikmah dari kedua orang tuanya. Perlunya bersikap pertengahan (tawâzun) antara memonitor mereka (mutâba’ah) sembari tetap menghargai privasinya. Perlunya mendidik mereka tanpa menuduh atau meragukan kejujurannya, perlunya sikap taghâful (melupakan kesalahan) sembari tetap menasehati dan memberikan peringatan.

Anak remaja haruslah merasakan bahwa keluarganya memperhatikan dan mengawasinya, dan di saat bersamaan ia juga harus merasa yakin bahwa keluarganya mempercayai perilakunya dan tidak meragukan kejujurannya. Sadar bahwa pengawasan ini adalah sebagai bentuk proteksi bukan sebagai bentuk ketidakpercayaan.

Orang tua yang cerdas tidaklah menyelidiki (semua yang ada pada anaknya) dan menjadikan anaknya merasa bahwa orang tuanya bisa tahu segalanya yang kecil ataupun yang besar. Karena hal ini bisa menjadikan anak kehilangan kepercayaan terhadap orang tuanya dari hati mereka.

Faidah 40

Hendaknya setiap orang tua muslim, apabila tampak dari anaknya perangai yang baik, haruslah mengapresiasi dan memujinya. Jika anaknya sekali waktu melakukan kesalahan, hendaknya memakluminya (taghâful). Jika anak mengulangi kedua kalinya, maka ingatkan kesalahannya dengan kelembutan dan cinta kasih.

Diantara kesalahan sebagian orang tua adalah, apabila mereka melihat anaknya melakukan kesalahan, langsung berusaha mendisiplinkan anaknya seakan-akan kesalahan itu melekat kepada anaknya (dianggap anaknya nakal dan selalu berbuat salah

Faidah 41

Diantara tantangan terbesar yang dihadapi keluarga muslim yang berdomisili di negeri kafir adalah, keharusannya untuk tetap mendidik anaknya dengan pendidikan Islam yang benar, sembari waspada dengan resiko dan bahaya besar yang tengah mereka hadapi di negeri tersebut, baik itu bahaya dari sisi aqidah, akhlak, sosial, pengajaran, dll.

Faidah 42

Wajib bagi orang tua muslim yang tinggal di negeri kafir untuk tetap mendidik anaknya di atas aqidah yang benar, karena inilah perisai utama di dalam menghadapi bahaya syubuhat dan syahawat.

Faidah 43

Wajib bagi orang tua muslim yang tinggal di negeri kafir untuk tetap mendidik anaknya menjaga sholat lima waktu secara berjamaah, memperbanyak berdzikir kepada Allah, memohon pertolongan kepada-Nya di dalam segala urusannya, dan terus memonitor anaknya dengan pertanyaan dan mengevaluasi kewajiban-kewajiban agamanya.

Faidah 44

Wajib bagi orang tua muslim yang tinggal di negeri kafir untuk tetap mengikat anak-anaknya dengan masjid dan pusat- pusat keislaman (Islamic Center) di sana. Hendaknya orang tua berupaya menjadi teladan yang terbaik di dalam hal ini.

Faidah 45

Wajib bagi orang tua muslim yang tinggal di negeri kafir untuk tetap memberikan perhatian dan atensi ekstra terhadap Bahasa Arab, yang merupakan Bahasa Islam dan al-Qur’an. Berupaya untuk membiasakan bercakap-cakap dengan Bahasa Arab saat di rumah. Membuat majelis dan forum diskusi yang dibacakan di dalamnya al-Qur’an dan dipelajari di dalamnya .صلى الله عليه وسلم hadits-hadits Nabi

Hendaknya orang tua sadar bahwa masa depan keimanan anak-anak mereka itu terancam selama Bahasa Arab itu dilupakan dan dilalaikan. Siapa lagi yang akan menjaga Bahasa Arab setelah 30 atau 50 tahun atau lebih ketika orang- orang tua mereka yang pindah dari negeri Arab sudah tiada, dimana biasanya mereka masih berbicara dengan Bahasa Arab?! Lalu generasi setelahnya yang lahir di negara Barat itu mau tidak mau akan berbicara dengan bahasa asing, sehingga Bahasa Arab pun akan mulai hilang dilupakan. Innâ lillâhi wa innâ ilayhi râji’ûn.

Faidah 46

Tidak kalah pentingnya adalah memperhatikan teman-teman anak kita di negeri kafir, menanyakan tentangnya, mengenali akhlak dan karakteristik mereka dan membatasi persahabatan antara dua jenis kelamin secara tegas, karena hubungan ini adalah terlarang (haram) dan dapat menyeret anak dan seluruh keluarga di rumahnya ke dalam musibah dan fitnah.

Faidah 47

Tidak kalah penting pula bagi orang tua yang tinggal di negeri kafir, hendaknya berupaya menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah Islam yang tidak bercampur baur (ikhtilâth), atau mengikutkan mereka belajar jarak jauh apabila tidak memungkinan (tidak ada sekolah Islam di tempatnya

Faidah 48

Juga tidak kalah penting pula bagi orang tua yang tinggal di negeri kafir, untuk mengawasi anaknya setiap hari terutama mereka yang sudah remaja. Hendaknya mata para ayah dan ibu selalu terbuka (memonitor) anak-anaknya baik laki maupun perempuan, sampai mereka dewasa dan mampu bertanggung jawab. Sebab anak-anak kaum muslimin yang asing, mereka hidup di tengah masyarakat yang penuh dengan bahaya, keburukan, fitnah dan penyimpangan jiwa maupun sosial.


 


ِ





Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Anak Sakit Rawat Inap

Di catatan kali ini saya ingin berbagi tentang pengalaman saya dan suami sebagai orang tua saat anak sakit. Kejadian ini sudah lama sebenarnya. Saat itu sekitar tahun 2022 anak kami masih berusia 2 tahun. Awal mulanya pada weekend biasanya kami main di taman bermain tidak jauh dari rumah. Di taman tersebut ada kantin atau pujasera. Sambil bermain saya dan suami membeli makanan yang ada disana. Dan memang kami saat itu masih minim pengetahuan tentang kebersihan makanan. Kami membeli makanan dan anak saya memakan sedikit kerupuk ada di makanan yang kita pesan. Mungkin saat itu imun anak saya belum sempurna. Semenjak makan kerupuk itu malam harinya anak saya muntah.   Dini hari sekitar pukul 01.00 anak saya mulai muntah dengan durasi yang cukup sering. Setidaknya setiap setengah jam muntah dan hampir 4-5 kali muntah. Sampai pada akhirnya anak saya sangat lemas. Dan saat itu kami kebingungan untuk mencari tenaga medis karena masih dini hari. Alhamdulillah kami punya kontak bidan yang d...

Membersihkan Jiwa

Jiwa yang bersih akan melahirkan kedamaian dan ketenangan dalam hati. Jiwa yang bersih tumbuh dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, senantiasa melaksanakan amalan-amalan yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jiwa yang bersih adalah sumber dari kebahagiaan sejati.  Ulama Syaikh Abdurrazaq Ibn Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah, dalam ebooknya berjudul "Sepuluh Tips Membersihkan Jiwa"  terjemah dari buku “Asryu Qawaid Fii Tazkiyatun Nafs” menjelaskan bagaimana kaidah-kaidah membersihkan jiwa sesuai dengan syariat Islam. Berikut ini adalah beberapa rangkuman dari penjelasan Syaikh Abdurrazaq Ibn Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah. Kaidah Pertama "Tauhid adalah Pokok Penyucian Jiwa" Sesungguhnya tauhid adalah tujuan kita diciptakan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah Ta’alaa. “ Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu"  (QS. Adz-Dzariyyat: 56) Tauhid juga merupakan inti dakwah para Nabi dan Rasul. Sebaga...