Faidah Pertama Anak adalah nikmat yang agung, anugerah yang bernilai dan karunia yang besar, yang merupakan salah satu nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya. Yang haruslah disyukuri, dipelihara dan dijaga. Anak adalah buah dari segala manfaat, penopang punggung dan perhiasan kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah SWT, "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." [QS al-Kahfi : 46] Faidah Kedua Islam mengakui dan menjamin hak-hak anak, bahkan Islam menjamin hak anak mulai dari semenjak belum dilahirkan, tepatnya mulai dari pemilihan ibu yang shalihah, lalu memperhatikan kondisi ibu saat hamil, memelihara hak hidup anak sejak dalam kandungan sampai lahir di kehidupan. Hak anak yang diakui setelah kelahirannya seperti, memberikan berita gembira dan bersuka cita dengan kehadirannya, mengadzani telinganya, dianjurkan men- tahnik-nya, hak bernasab kepada ayahnya, memilihkan nama yang baik untuknya, aqiqah, mencukur rambutnya lalu bersedekah seberat rambu...