Skip to main content

Inspirasi Bisnis ala Sahabat Rasulullah SAW “Abdurrahman bin Auf”

Profil Abdurrahman bin Auf

Abdurrahman bin Auf lahir 10 tahun setelah tahun Gajah. Beliau berasal dari Bani Zuhrah, berkerabat dengan Utsman bin Affan dan Sa’ad bin Waqqas. Setelah hijrah ke Madinah Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’ Al Anshori, orang kaya yang pemurah di Madinah. Abdurrahman bin Auf adalah tokoh yang populer, sosok sahabat Rasulullah SAW yang terkenal dengan kemandiriannya dalam berbisnis dan berwiraswasta.

Tentang Kewirausahaan

Abdurrahman bin Auf datang ke Madinah dengan modal nol dan 32 tahun kemudian ketika wafat, beliau meninggalkan warisan 1.000 ekor unta,100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing dan setiap isterinya mendapatkan warisan 80.000 dinar.

Kisah beliau bisa begitu sukses berawal dari Rasulullah SAW yang mempersaudarakan beliau dengan Sa’ad bin Rabi’ Al Anshori salah seorang kaya dan pemurah di Madinah.

Sa’ad memberikan tawaran kepada Abdurrahman bin Auf untuk memilih satu diantara dua kebun miliknya. Abdurrahman berterima kasih atas tawaran tersebut, namun beliau hanya meminta tolong untuk menunjukkan di mana letak pasar Madinah.

Dari informasi tentang pasar ini, Abdurrahman membaca peluang dengan menjadi kuli panggul. Setelah sukses mengamati pasar, beliau menjadi seorang pedagang perantara yang mengambil peran sebagai pemasok bagi pasar di Madinah.

Dalam waktu singkat beliau bisa mebuat pasar baru milik umat Islam yang menerapkan sistem antiriba, antimonopoli, administrasi yang baik dan harga sewa yang murah.

Manajemen Bisnis Abdurrahman bin Auf

Membaca Pasar dan Melakukan Inovasi tiada Henti

Abdurrahman bin Auf adalah seseorang yang bisa melihat dan mengeksekusi peluang yang ada.  Di hari pertama, Abdurrahman bin Auf bekerja sebagai kuli panggul di pasar Madinah yang dikelola oleh orang-orang Yahudi. Sambil bekerja, beliau mengamati kondisi pasar, mulai dari komoditas barang yang diperdagangkan, kondisi persaingan antar pedagang, perilaku konsumen, sistem distribusi barang (supply chain) dan peluang pasar yang masih terbuka.

Berikutnya, beliau sudah menjelma menjadi seorang pedagang perantara yang mengambil peran sebagai pemasok bagi pasar di Madinah.

Dalam waktu singkat beliau sudah menunjukkan perbedaannya dalam cara menyediakan jasa pemasok dan produk. Kejujuran dan antiriba adalah dua dari beberapa banyak prinsip dalam Islam yang beliau miliki.

Setelah setahun kemudian beliau sudah mampu mengeluarkan infak dengan jumlah yang apabila dikurskan dalam rupiah nominalnya sebesar 42,5 triliun rupiah.

Ketika beliau mengalami masa puncak dalam bisnis, beliau masih terus melakukan inovasi. Dengan dukungan Rasulullah SAW, beliau melakukan inovasi di skala makro, yaitu membuka pasar baru di dekat pasar yang sudah ada.

Dengan inovasi sistem dan jasa yang disediakannya, pasar baru milik umat Islam yang menerapkan sistem antiriba, antimonopoli, administrasi yang baik dan harga sewa yang murah, telah berhasil meraih simpati pasar dalam perekonomian di Madinah.

Melakukan Monetizing

Monetizing berasal dari kata monetization yang artinya mengubah sesuatu menjadi berharga, atau dapat diartikan sebagai ilmu atau keterampilan untuk mengubah suatu model bisnis agar memberikan pendapatan yang lebih maksimal dengan menjungkirbalikan arus uang secara cerdik.

Abdurrahman bin Auf menggunakan ilmu monetizing dengan cara membeli tanah yang kurang berharga di samping pasar Madinah. Tanah tersebut kemudian beliau petak-petak dan mempersilakan para pedagang berjualan di tempat tersebut dengan sistem pembayaran bagi hasil dengan nilai yang relatif sangat rendah dari keuntungan si pedagang. Bahkan akan digratiskan jika ternyata pada hari itu pedagang tidak mendapat keuntungan.

Reinvestasi (Memutar Keuntungan)

Abdurrahman bin Auf menerapkan reinvestasi dengan tidak membagi semua laba yang dihasilkan dari usahanya. Biasanya perusahaan yang sudah go public laba yang tidak dibagikan tersebut digunakan untuk cadangan dana investasi. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk alih teknologi, memperluas pabrik, atau yang lain.

Menginvestasikan Modal di Sektor Riil

Dalam sistem ekonomi Islam, sektor riil lebih diutamakan dibandingkan sektor moneter. Dalam sektor riil memungkinkan terjadinya pemerataan dan pengurangan jumlah kemiskinan. Kekayaan tidak tekonsentrasi pada keompok tertentu. Dalam berinvestasi sektor rill lebih menguntungkan.

Berdagang dengan Cara dan Modal yang sesuai Syariat

Abdurrahman bin Auf berbisnis dengan cara yang disyariatkan. Beliau tidak pernah mengurangi timbangan, tidak pernah menyembunyikan cacat dagangannya, tidak pernah pula melebih-lebihkan barang dagangannya. Harta yang dikelola Abdurrahman bin Auf adalah harta yang halal, sehingga hartanya mendatangkan keberkahan.

Keuntungan

Disebutkan dalam kitab Ihya Ulumuddin Imam al-Ghazli, suatu ketika Abdurrahman bin Auf ditanya: “Apa penyebab kemudahanmu dalam berdagang?”

Beliau menjawab, “Ada tiga hal saja. Pertama, aku tidak pernah menolak tawaran untung meskipun sedikit. Kedua, aku tidak pernah menunda-nunda pesanan satu hewan pun. Ketiga, ku tidak menjual dengan cara riba.”

Dalam mencari keuntungan, Abdurrahman bin Auf menggunakan taktik monetizing, yaitu dengan cara menjual unta dengan harga modal saja. Alhasil unta tersebut bisa terjual hingga 1.000 ekor unta hanya dalam satu hari.

Beliau mengambil keuntungan dari pelanan yang beliau jual kepada para pembeli untanya. Pelana yang beliau jual berkualitas tinggi dan sangat variatif berbeda dari pelana pada umumunya. 

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Anak Sakit Rawat Inap

Di catatan kali ini saya ingin berbagi tentang pengalaman saya dan suami sebagai orang tua saat anak sakit. Kejadian ini sudah lama sebenarnya. Saat itu sekitar tahun 2022 anak kami masih berusia 2 tahun. Awal mulanya pada weekend biasanya kami main di taman bermain tidak jauh dari rumah. Di taman tersebut ada kantin atau pujasera. Sambil bermain saya dan suami membeli makanan yang ada disana. Dan memang kami saat itu masih minim pengetahuan tentang kebersihan makanan. Kami membeli makanan dan anak saya memakan sedikit kerupuk ada di makanan yang kita pesan. Mungkin saat itu imun anak saya belum sempurna. Semenjak makan kerupuk itu malam harinya anak saya muntah.   Dini hari sekitar pukul 01.00 anak saya mulai muntah dengan durasi yang cukup sering. Setidaknya setiap setengah jam muntah dan hampir 4-5 kali muntah. Sampai pada akhirnya anak saya sangat lemas. Dan saat itu kami kebingungan untuk mencari tenaga medis karena masih dini hari. Alhamdulillah kami punya kontak bidan yang d...

Membersihkan Jiwa

Jiwa yang bersih akan melahirkan kedamaian dan ketenangan dalam hati. Jiwa yang bersih tumbuh dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, senantiasa melaksanakan amalan-amalan yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jiwa yang bersih adalah sumber dari kebahagiaan sejati.  Ulama Syaikh Abdurrazaq Ibn Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah, dalam ebooknya berjudul "Sepuluh Tips Membersihkan Jiwa"  terjemah dari buku “Asryu Qawaid Fii Tazkiyatun Nafs” menjelaskan bagaimana kaidah-kaidah membersihkan jiwa sesuai dengan syariat Islam. Berikut ini adalah beberapa rangkuman dari penjelasan Syaikh Abdurrazaq Ibn Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah. Kaidah Pertama "Tauhid adalah Pokok Penyucian Jiwa" Sesungguhnya tauhid adalah tujuan kita diciptakan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah Ta’alaa. “ Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu"  (QS. Adz-Dzariyyat: 56) Tauhid juga merupakan inti dakwah para Nabi dan Rasul. Sebaga...

Faidah dalam Mendidik Anak (Fadhilatusy Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid)

Faidah Pertama Anak adalah nikmat yang agung, anugerah yang bernilai dan karunia yang besar, yang merupakan salah satu nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya. Yang haruslah disyukuri, dipelihara dan dijaga. Anak adalah buah dari segala manfaat, penopang punggung dan perhiasan kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah SWT, "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." [QS al-Kahfi : 46] Faidah Kedua Islam mengakui dan menjamin hak-hak anak, bahkan Islam menjamin hak anak mulai dari semenjak belum dilahirkan, tepatnya mulai dari pemilihan ibu yang shalihah, lalu memperhatikan kondisi ibu saat hamil, memelihara hak hidup anak sejak dalam kandungan sampai lahir di kehidupan. Hak anak yang diakui setelah kelahirannya seperti, memberikan berita gembira dan bersuka cita dengan kehadirannya, mengadzani telinganya, dianjurkan men- tahnik-nya, hak bernasab kepada ayahnya, memilihkan nama yang baik untuknya, aqiqah, mencukur rambutnya lalu bersedekah seberat rambu...