Profil Abdurrahman bin Auf
Abdurrahman
bin Auf lahir 10 tahun setelah tahun Gajah. Beliau berasal dari Bani Zuhrah,
berkerabat dengan Utsman bin Affan dan Sa’ad bin Waqqas. Setelah hijrah ke
Madinah Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’ Al Anshori,
orang kaya yang pemurah di Madinah. Abdurrahman bin Auf adalah tokoh yang
populer, sosok sahabat Rasulullah SAW yang terkenal dengan kemandiriannya dalam
berbisnis dan berwiraswasta.
Tentang Kewirausahaan
Abdurrahman
bin Auf datang ke Madinah dengan modal nol dan 32 tahun kemudian ketika wafat,
beliau meninggalkan warisan 1.000 ekor unta,100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing
dan setiap isterinya mendapatkan warisan 80.000 dinar.
Kisah
beliau bisa begitu sukses berawal dari Rasulullah SAW yang mempersaudarakan
beliau dengan Sa’ad bin Rabi’ Al Anshori salah seorang kaya dan pemurah di
Madinah.
Sa’ad
memberikan tawaran kepada Abdurrahman bin Auf untuk memilih satu diantara dua
kebun miliknya. Abdurrahman berterima kasih atas tawaran tersebut, namun beliau
hanya meminta tolong untuk menunjukkan di mana letak pasar Madinah.
Dari informasi
tentang pasar ini, Abdurrahman membaca peluang dengan menjadi kuli panggul.
Setelah sukses mengamati pasar, beliau menjadi seorang pedagang perantara yang
mengambil peran sebagai pemasok bagi pasar di Madinah.
Dalam
waktu singkat beliau bisa mebuat pasar baru milik umat Islam yang menerapkan
sistem antiriba, antimonopoli, administrasi yang baik dan harga sewa yang
murah.
Manajemen Bisnis Abdurrahman bin Auf
Membaca Pasar dan Melakukan Inovasi tiada
Henti
Abdurrahman
bin Auf adalah seseorang yang bisa melihat dan mengeksekusi peluang yang ada. Di hari pertama, Abdurrahman bin Auf bekerja
sebagai kuli panggul di pasar Madinah yang dikelola oleh orang-orang Yahudi.
Sambil bekerja, beliau mengamati kondisi pasar, mulai dari komoditas barang
yang diperdagangkan, kondisi persaingan antar pedagang, perilaku konsumen, sistem
distribusi barang (supply chain) dan
peluang pasar yang masih terbuka.
Berikutnya,
beliau sudah menjelma menjadi seorang pedagang perantara yang mengambil peran
sebagai pemasok bagi pasar di Madinah.
Dalam
waktu singkat beliau sudah menunjukkan perbedaannya dalam cara menyediakan jasa
pemasok dan produk. Kejujuran dan antiriba adalah dua dari beberapa banyak
prinsip dalam Islam yang beliau miliki.
Setelah
setahun kemudian beliau sudah mampu mengeluarkan infak dengan jumlah yang
apabila dikurskan dalam rupiah nominalnya sebesar 42,5 triliun rupiah.
Ketika
beliau mengalami masa puncak dalam bisnis, beliau masih terus melakukan
inovasi. Dengan dukungan Rasulullah SAW, beliau melakukan inovasi di skala
makro, yaitu membuka pasar baru di dekat pasar yang sudah ada.
Dengan
inovasi sistem dan jasa yang disediakannya, pasar baru milik umat Islam yang
menerapkan sistem antiriba, antimonopoli, administrasi yang baik dan harga sewa
yang murah, telah berhasil meraih simpati pasar dalam perekonomian di Madinah.
Melakukan Monetizing
Monetizing
berasal dari kata monetization yang artinya mengubah sesuatu menjadi berharga,
atau dapat diartikan sebagai ilmu atau keterampilan untuk mengubah suatu model
bisnis agar memberikan pendapatan yang lebih maksimal dengan menjungkirbalikan
arus uang secara cerdik.
Abdurrahman
bin Auf menggunakan ilmu monetizing dengan cara membeli tanah yang kurang
berharga di samping pasar Madinah. Tanah tersebut kemudian beliau petak-petak
dan mempersilakan para pedagang berjualan di tempat tersebut dengan sistem
pembayaran bagi hasil dengan nilai yang relatif sangat rendah dari keuntungan
si pedagang. Bahkan akan digratiskan jika ternyata pada hari itu pedagang tidak
mendapat keuntungan.
Reinvestasi (Memutar Keuntungan)
Abdurrahman
bin Auf menerapkan reinvestasi dengan tidak membagi semua laba yang dihasilkan
dari usahanya. Biasanya perusahaan yang sudah go public laba yang tidak dibagikan tersebut digunakan untuk
cadangan dana investasi. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk alih teknologi,
memperluas pabrik, atau yang lain.
Menginvestasikan Modal di Sektor Riil
Dalam
sistem ekonomi Islam, sektor riil lebih diutamakan dibandingkan sektor moneter.
Dalam sektor riil memungkinkan terjadinya pemerataan dan pengurangan jumlah
kemiskinan. Kekayaan tidak tekonsentrasi pada keompok tertentu. Dalam
berinvestasi sektor rill lebih menguntungkan.
Berdagang dengan Cara dan Modal yang
sesuai Syariat
Abdurrahman
bin Auf berbisnis dengan cara yang disyariatkan. Beliau tidak pernah mengurangi
timbangan, tidak pernah menyembunyikan cacat dagangannya, tidak pernah pula
melebih-lebihkan barang dagangannya. Harta yang dikelola Abdurrahman bin Auf
adalah harta yang halal, sehingga hartanya mendatangkan keberkahan.
Keuntungan
Disebutkan
dalam kitab Ihya Ulumuddin Imam al-Ghazli,
suatu ketika Abdurrahman bin Auf ditanya: “Apa penyebab kemudahanmu dalam
berdagang?”
Beliau
menjawab, “Ada tiga hal saja. Pertama, aku tidak pernah menolak tawaran untung
meskipun sedikit. Kedua, aku tidak pernah menunda-nunda pesanan satu hewan pun.
Ketiga, ku tidak menjual dengan cara riba.”
Dalam
mencari keuntungan, Abdurrahman bin Auf menggunakan taktik monetizing, yaitu dengan cara menjual unta dengan harga modal saja.
Alhasil unta tersebut bisa terjual hingga 1.000 ekor unta hanya dalam satu
hari.
Beliau mengambil keuntungan dari pelanan yang beliau jual kepada para pembeli untanya. Pelana yang beliau jual berkualitas tinggi dan sangat variatif berbeda dari pelana pada umumunya.
Comments
Post a Comment